Tata Cara Mandi Wajib Atau Mandi Junub Sesuai Sunnah Rasulullah SAW - Mandi merupakan hal yang diwajibkan pada setiap manusia, karena dengan mandi, kotoran pada tubuh kita akan hilang. Dalam postingan ini saya akan membahas Tata Cara Mandi Wajib Atau Mandi Junub Sesuai Sunnah Rasulullah SAW.
Sebagai orang islam khususnya anak remaja sudah mengalami yang namanya mimpi basah
maka segeralah melakukan Mandi Wajib (junub).
Mandi diwajibkan karena lima hal, yaitu :
1. Keluarnya sperma
disertai syahwat laki - laki atau perempuan, baik saat tidur maupun terjaga.
2. Bertemunya dua kelamin
meskipun tidak sampai ejakulasi.
3. Selesai menjalani masa haid dan nifas
4. Meninggal dunia
Seseorang yang meninggal dunia, menurut ijma' wadib dimandikan.
5. Orang kafir bila masuk Islam .
disertai syahwat laki - laki atau perempuan, baik saat tidur maupun terjaga.
2. Bertemunya dua kelamin
meskipun tidak sampai ejakulasi.
3. Selesai menjalani masa haid dan nifas
4. Meninggal dunia
Seseorang yang meninggal dunia, menurut ijma' wadib dimandikan.
5. Orang kafir bila masuk Islam .
Tata Cara Mandi Wajib Atau Mandi Junub Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
Tentang tata cara mandi wajib Rasulullah, Syaidah Aisyah r.a berkata, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim :
Tentang tata cara mandi wajib Rasulullah, Syaidah Aisyah r.a berkata, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim :
"Dahulu, jika Rasulullah SAW. hendak mandi janabah (junub), beliau memulai dengan membasuh kedua tangannya. Kemudian menuangkan air dari tangan kanan ke tangan kirinya lalu membasuh kemaluannya. Lantas berwudhu sebagaimana berwudhu untuk salat. Lalu beliau mengambil air dan memasukkan jari - jemarinya ke pangkal rambut. Hingga beliau menganggap telah cukup, beliau tuangkan ke atas kepalanya sebanyak 3 kali tuangan. Setelah itu beliau mengguyur seluruh badannya. Kemudian beliau membasuh kedua kakinya." (HR. Muslim)
Dari hadis yang mulia di atas maka urutan tata cara mandi wajib sesuai sunah rasul adalah sebagai berikut :
1. Membasuh kedua tangan.
2. Membasuh kemaluan.
3. Berwudhu sebagaimana berwudhu untuk salat.
4. Mencuci rambut dengan cara memasukan jari - jemari ke pangkal rambut.
5. Menuangkan air ke atas kepala sebanyak 3 kali atau mengambil air dengan kedua tangan kemudian menyapuknya ke kepala.
6. Mengguyur seluruh badan.
7. Membasuh kaki.
2. Membasuh kemaluan.
3. Berwudhu sebagaimana berwudhu untuk salat.
4. Mencuci rambut dengan cara memasukan jari - jemari ke pangkal rambut.
5. Menuangkan air ke atas kepala sebanyak 3 kali atau mengambil air dengan kedua tangan kemudian menyapuknya ke kepala.
6. Mengguyur seluruh badan.
7. Membasuh kaki.
Adapun tata cara mandi junub bisa anda simak langkah-langkahnya dibawah ini:
1.Berniat dalam hati ,
tidak perlu dilafazkan.Contoh Niat, “Bismillâhi al-Rahmâni al-Rahîm, sengaja aku mandi wajib (membersihkan hadas dan najis) karena Allâh subhânahu wata`âlâ.
tidak perlu dilafazkan.Contoh Niat, “Bismillâhi al-Rahmâni al-Rahîm, sengaja aku mandi wajib (membersihkan hadas dan najis) karena Allâh subhânahu wata`âlâ.
2.Membasuh Seluruh Anggota Badan
Pada saat membasuh anggota badan, ada beberapa hal yang disunatkan:
Pada saat membasuh anggota badan, ada beberapa hal yang disunatkan:
a.Mulailah dengan mencuci kedua tangan tiga kali.
b.Kemudian membasuh kemaluan.
c.Lalu berwudhu’ secara sempurna, seperti halnya wudhu’ untuk shalat. Mulai dari sebelah kanan.
d.Kemudian menuangkan air ke atas kepala sebanyak tiga kali sambil menyelang- menyelangi rambut agar air sampai membasahi urat- uratnya. (ini khusus membasahi kepala saja atau sama dengan seseorang membersihkan rambutnya pakai shampo).
e.Lalu mengalirkan air keseluruh badan dengan memulai sebelah kanan lalu sebelah kiri tanpa mengabaikan kedua ketiak, bagian dalam telinga, pusar dan jari-jari kaki serta menggosok anggota tubuh yang dapat digosok. Mengalirkan air sedikitnya tiga kali. Selesai
f.Khusus untuk perempuan yang berambut panjang tidak diwajibkan menguraikan rambutnya seperti laki-laki. Sabda Rasul Allâh SAW, “Bahwa seseorang perempuan bertanya kepada Rasul Allâh SAW: “Jalinan rambutku amat ketat, haruskah diuraikan jika hendak mandi janabah? ”Rasul AllâhSAW menjawab: “Cukuplah bila engkau menuangkan ke atasnya air tiga kali, kemudian engkau timbakan ke seluruh tubuhmu. Dengan demikian engkau telah suci.” (HR. Ahmad, Muslim, dan Tirmidziy).
Semua aturan ini berdasarkan pemahaman prinsip-prinsip ajaran Islam, yang mengandung hikmah dan kebaikan untuk semua manusia, terutama sekali bagi umat islam, untuk menjaga kepuasan bagi sesama pasangan berdasarkan tujuan awal dari pernikahan yaitu ibadah kepada Allâh, serta untuk menjaga kelestarian keturunan, disamping suatu wadah penyaluran hasrat sex yang dimiliki manusia kepada lawan jenis secara sehat dan bermartabat lagi terhormat. Maka bertakwalah kepada Allâh dan ta`atlah.
Ketahuilah, pada hakekatnya maksud dari syari`at adalah mentaati Allâh secara mutlak, karena manusia hanya dapat mengkaji, memahami dan mengamalkannya berdasarkan kemampuan intelektual yang dianugerahkan-Nya.
Dalam berbagai literatur ditemukan banyak fatwa- fatwa ulama tentang perempuan, berkisar antara profesi dan status perempuan sebagai mitra laki-laki dalam urusan mu`amalah, namun dalam masalah ibadah, perempuan mendapat tempat tersendiri. Contoh, perempuan yang haid tidak diwajibkan melakukan shalat, sampai ia suci, dari haid atau bahkan dalam keadaan nifas juga termasuk dalam kategori ini. Contoh lain, seorang isteri yang ingin berpuasa sunat dalam keadaan yang sama ia harus menuhi hasrat seksual suaminya, pada saat itu, bagi sang isteri tidak ada pilihan lain, hanya memenuhi hasrat suaminya, dengan ikhlas, akan menjadi ibadah baginya, melebihi puasanya yang akan dilakukan.
Lelaki (suami) yang bertaqwa, tentulah tidak meminta istrinya membatalkan puasa, hanya karena ingin memenuhi hajat libidonya. Hamba yang mukmin dan muttaqin, tentulah mampu mengendalikan hasratnya.
Demikian Islam menghormati kaum laki- laki dan menghargai perempuan dengan pahala yang seharusnya berada dalam keinginan yang tidak terbayangkan. Dan banyak lagi peluang-peluang terhormat lainnya terkadang diabaikan atau bahkan meremehkannya. Nabi Muhammad SAW pernah mengisyaratkan, “kalaulah tidak dilarang makhluk menyembah makhluk, maka akan aku perintahkan isteri menyembah pada suaminya.”
Begitu berharganya penghormatan yang diberikan kepda sang suami. Konsekwensi dari penghormatan terhadap suami (lelaki) ini, maka seorang suami bertanggungjawab terhadap perlindungan dan kasih sayang tercurah dengan tulus kepada istrinya. Di mata sang isteri hanya suaminya menjadi sanjungan, setelah kecintaan kepada Allâh dan Rasul.
Maklumilah, bahwa Allah pula yang mewasiatkan kepada setiap manusia agar menghormati dan berterima kasih kepada kedua orang tua (ayah dan bunda).
Demikian Tata Cara Mandi Wajib Atau Mandi Junub semoga bermanfaat.
Demikian Tata Cara Mandi Wajib Atau Mandi Junub semoga bermanfaat.